Palu,- Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng membuka layanan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), pada awal tahun 2024.
“Kami sementara menyiapkan layanan fasilitasi pendaftaran KI sebagai tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng pada akhir tahun 2023 kemarin,” kata Sekretaris Brida Sulteng Agustin Maria Tobondo di Palu, Kamis (4/1/2024).
Agustin mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan fasilitas pendaftaran KI tersebut bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk melindungi hasil riset dan inovasi setiap masyarakat di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, pihaknya dan Kanwil Kemenkumham Sulteng memiliki banyak agenda bersama untuk tahun 2024, salah satunya Brida Awards 2024 di Kabupaten Parimo pada April mendatang.
“Ada banyak kegiatan besar yang akan kami lakukan bersama, tentu kita akan terus bersama-sama untuk memajukan pembangunan di daerah kita,” kata Agustin.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng Herlina, mengatakan kunjungan ke Brida Sulteng merupakan bentuk komitmen dalam menindaklanjuti kerja sama yang telah dilakukan.