Tata cara aqiqah sesuai sunnah
1. Menyembelih hewan (kambing) pada hari ketujuh setelah lahir
Sebagaimana hadis di atas, hari ketujuh setelah bayi lahir hendaknya orang tua dapat menggelar aqiqah untuk buah hatinya.
Untuk bayi laki-laki dua ekor kambing dan perempuan satu ekor yang disembelih.
أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]
2. Disunnahkan mencukur rambut dan bersedekah dengan perah sesuai berat rambut yang dicukur
Menurut Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan, mencukur rambut bayi dan bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya adalah disunnahkan.
Amalan ini juga dianjurkan oleh beberapa ulama, termasuk al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam Ahmad.