Kejagung Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif

  • Whatsapp
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggiring empat orang tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif BRIguna ke dalam mobil tahanan (Foto: Dokumentasi/Humas Kejagung).

Hasil pemeriksaan menunjukkan, tiga dari empat tersangka merupakan pegawai Bank BRI. Sementara, satu tersangka lainnya berperan sebagai pemohon pengajuan kredit fiktif.

“Tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong dengan cara mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif atau memanipulasi data. Melakukan pengajuan kredit sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp55 miliar,” ujarnya. ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait