Polres Banggai Lidik Penjualan Mesin Perontok Padi APBD Sulteng ke Surabaya

  • Whatsapp

Kapolres yang murah senyum meminta waktu media untuk mengembangkan kasus tersebut. Ia tak segan – segan menindak bila terbukti melanggar UU Tipikor terlebih saat ini negara sedang serius menyiapkan Ketahanan Pangan Nasional.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulteng Nelson Metubun mengaku masih akan mengecek nama kelompok tani Banggai yang diduga ‘menjual’ bantuan Alsintan sebesar Rp250 juta ke penadah di Surabaya. Nelson pun hanya singkat menjawab pesan singkat redaksi. ‘’Mksih infox. Akan kami cek lagi,’’ tulisnya singkat.

Demikian juga Kabid yang menangani bantuan Alsintan dinas tersebut. Dikonfirmasi via pesan elektronik tidak menjawab.

Berita terkait