Palu,- Berbelit-belitnya pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemberantasan, penanggulangan, penyalahgunaan, peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, membuat
Palu,- Rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkoba, lebih ditekankan pada pemberian sanksi