Pencurian Jadi Trend Selama Tahun 2019 di Sulteng, Capai 1.780 Kasus

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun guna memaparkan sejumlah data kejahatan konvensional sepanjang tahun 2019 yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulteng dan Satreskrim jajaran Polres.

Secara keseluruhan, sebanyak 7.706 kasus yang terjadi dan dapat diselesaikan sebanyak 3.544 kasus atau 50.08 persen. Jika dibandingkan tahun 2018 mencapai 10.734 kasus, tampak terlihat ada penurunan 34,07 persen.

Konferensi itu dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Syafril Nursal, SH, MH, bertempat di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/2019).

Dalam data yang dipaparkan oleh Kapolda Syafril, terlihat beberapa kasus paling menonjol terjadi selama tahun 2019, namun pencurian menempati urutan tertinggi yaitu mencapai 1.780 kasus. Sementara, kasus trend dibawahnya yaitu penganiayaan 1.184 kasus, Curanmor 731 kasus, penipuan 518 kasus, penggelapan 447 kasus, curat 338 kasus dan KDRT 349 kasus.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sulteng pun menyoroti banyaknya kasus penganiayaan yang terjadi sepanjang tahun 2019 di Sulteng yaitu mencapai 1.184 kasus. Bagi Syafril, tingkat penganiayaan tinggi menandakan hubungan antar masyarakat di Sulteng masih sangat kurang.

Ia meminta, agar seluruh lapisan komponen masyarakat turut serta mengatasi persoalan kemanusiaan tersebut.

“Penyelesaiannya secara damai dan hati yang sejuk, bukan dengan kekerasan,” tutur Syafril.

Diakhir paparannya, Kapolda Syafril mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kerjasama dalam membantu pihak Kepolisian melakukan tugas pengamanan, sehingga tingkat kejahatan di Sulteng mengalami penurunan.

“Hal ini perlu dipertahankan dan terus jaga keamanan dan kedamaian menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,” tutup Syafril Nursal.

Reporter: Supardi

Berita terkait