KPK Panggil Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro Jadi Saksi Kasus Pengurusan Perkara di MA

  • Whatsapp
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
banner 728x90

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Hakim Agung, Andi Samsan Nganro terkait kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Mantan juru bicara Mahkamah Agung itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Gazalba Saleh. “Diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis, 23 Februari 2023.

Bukan hanya Andi Samsan Nganro, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V, Diana Siregar, Dokter Anestasi Anri Febiarti dan pihak swasta Ihsan Ibrahim. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh.

Kronologi kasus

KPK menetapkan Gazalba Saleh menjadi tersangka penerima suap terkait permasalahan pidana yang melibatkan Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kasus ini bermula dari konflik internal koperasi tersebut. Sejumlah kreditur koperasi, di antaranya Heryanto Tanaka melaporkan Ketua Umum KPS Intidana Budiman Gandi Suparman ke kepolisian atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Di pengadilan tingkat pertama, Budiman divonis bebas. Pihak kreditur kemudian melanjutkan langkah hukumnya hingga tingkat kasasi di MA. Dalam pengajuan kasasi inilah, Gazalba selaku salah satu anggota majelis hakim ditengarai menerima suap agar memvonis Budiman Gandi bersalah. Suap yang diberikan oleh pihak kreditor diduga mencapai Rp 2,2 miliar. Uang itu diduga dibagi-bagi kepada Gazalba dan pegawai-pegawai di MA. Besel itu terbukti manjur karena Budiman divonis 5 tahun penjara.

Polemik di tubuh KSP Intidana tidak hanya menyeret Gazalba seorang. Kasus ini juga membuat Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka. Sudrajad ditengarai menerima besel untuk mengakali putusan gugatan perdata yang diajukan oleh kreditor KSP Intidana terkait polemik internal di koperasi tersebut.

Pemeriksaan terhadap Andi Samsan Nganro menambah panjang deretan mantan hakim agung yang diperiksa di kasus ini. Sebelumnya, KPK telah memanggil mantan Hakim Agung Sofyan Sitompul pada Rabu, 22 Februari 2023. Sama seperti Andi, Sofyan juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gazalba Saleh.

Ali Fikri belum menjelaskan alasan dua hakim agung ini diperiksa. Namun, dalam setiap pemeriksaan saksi, Ali selalu mengatakan bahwa mereka yang dipanggil diduga mengetahui informasi mengenai perkara yang sedang diusut oleh KPK. Keterangan saksi, kata Ali, akan dipakai untuk melengkapi berkas perkara. ***

Editor/Sumber: Riky/Tempo.co

Berita terkait