Saat itu RO jauh dari kedua orang tua dan sanak saudara. Hingga gadis mungil tersebut tak tau arah entah kemana harus ia harus bercerita masalah yang sedang di alaminya.
kini, kondisi psikisnya terganggu, fisiknya pun sakit. Awal penderitaan RO terjadi pada bulan Apri 2022 sampai januari 2023.
Satu ketika RO sudah tidak sangup untuk menanggung derita yang terjadi pada dirinya. Kemudian ia memberanikan diri untuk menceritakan hal yang dirinya alami kepada sang ibu.
Sontak, pada Januari 2023 ibu RO langsung mengambil tindakan cepat dan langsung membuat laporan di Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutung.
Kemudian gerak cepat Polres Parimo untuk mendalami kasus ini langsung memangil dan memeriksa beberapa saksi. Pada saat itu, sudah ada lima orang yang di tetapkan sebagai tersangka. Tak lama itu kasus ini langsung meyita perhatian publik hingga Nasional.
Lima orang tersebut dilakukan penangkapan pada bulan Mei 2023, para pelaku yakni MT (36 tahun), ARH (40 tahun), AR (26 tahun), AK (47 tahun), dan HR (43 tahun). Diketahui dari lima pelaku itu, berprofesi sebagi guru dan kepala desa.