Sebelumnya, korban terus menerus merasakan sakit dibagian alat reproduksinya. Sehinga, pihak Dokter mendiaknosa RO mengalami peyakit tomour rahim yang akan dilakukan tindakan oprasi.
“Oprasi itu akan kami lakukan jika ada hal-hal yang ditemukan perkembaganya tidak membaik. Tapi, sejauh ini kami melakukan pemeriksaan mendapatkan perubahan pasien yang sangat membaik jadi kemungkinan besar tindakan oprasi dibatalkan,” ucap Direktur RSUD Undata Palu.
Kepedulian juga datang dari Pegacara Hotman Paris Hutapea. Terlihat dalam ungahan vidio di akun instgramnya, pegacara tersebut siap membantu melakukan pendampigan hukum kepada
korban.
Olehnya itu, Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban (LPSK) Repoblik indonesia juga datang ke Kota Palu. Untuk memulai peyelidikan kasus tindak asusilai yang terjadi pada korban.
“LPSK masih mengumpulkan informasi. Kami masih melakukan penjajakan awal, asemen awal dan investigasi awal,” tutur Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas di Palu.