Suap Jembatan IV: 54 Saksi, Belum Ada Tersangka

  • Whatsapp
Foto: kailipost.com

Palu,- Hingga saat ini, pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, belum menetapkan tersangka terhadap penyidikan kasus dugaan suap Jembatan IV Palu. Hal itu diutarakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik, Senin (24/08/2020).

Selain itu, jumlah saksi yang diperiksa sekaitan dengan pengungkapan kasus Jembatan IV sebut Inti Astutik, belum mengalami penambahan, masih berjumlah 54 orang.

“Sementara belum ada info dari bagian Pidana khusus (Pidsus) nanti diinformasikan lagi ya kalau sudah ada kabarnya,” jelasnya.

Namun lanjut Kasi Penkum Kejati Sulteng, proses penyidikan kasus Jembatan IV Palu, masih terus berjalan.

“Iya, intinya proses penyidikan kasus dugaan suap Jembatan IV Palu, masih terus berjalan,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, tim penyidik Kejati Sulteng juga telah melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa unit komputer dan laptop. Diantaranya kantor PU palu, DPRD palu, BAPPEDA palu hingga PT. GDM di Jakarta.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait