Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Buntut Kasus Rafael?

  • Whatsapp
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Jakarta,- Sejumlah transaksi mencurigakan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah diungkap ke publik. Tak tanggung-tanggung transaksi mencurigakan pejabat di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini mencapai Rp 300 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Awalnya Mahfud membahas soal transaksi mencurigakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar.

Transaksi mencurigakan Rafael menurut Mahfud sudah mulai diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, oleh KPK sudah mulai masuk ke penyelidikan.

“KPK sudah mulai menyelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar,” ujar Mahfud di UGM Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyebut, di luar transaksi mencurigakan Rp 500 miliar Rafael Alun, ada juga transaksi janggal di kalangan pejabat Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp 300 triliun. Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Itu yang hari ini,” kata Mahfud.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md itu. Ivan menyebut laporan hasil analisis terkait sudah dia sampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009.

“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyayangkan pihak Kemenkeu tak langsung menindaklanjuti laporan PPATK tersebut. Menurut Mahfud, bukan hanya kali ini kejanggalan transaksi mencurigakan ditindaklanjuti saat sudah ramai dipublikasi.

Seperti saat KPK mengungkap mantan pejabat pahak Angin Prayitno Aji.

“Tapi, sejak tahun 2009. Karena laporan tidak diupdate, tidak direspons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael, Rafel itu kasus sudah dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang. Dulu Angin Prayitno, sama. Enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap oleh KPK, baru dibuka,” kata Mahfud Md.

Berita terkait